Jadwal Pendaftaran
Informasi terkait jadwal pendaftaran SPMB
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang SD dan SMP Negeri.
SPMB Kabupaten Pringsewu dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Adapun jalur pendaftaran SPMB SMP Kabupaten Pringsewu tahun ajaran 2025/2026 meliputi jalur domisili, afirmasi/Bina Lingkungan, prestasi, dan jalur mutasi. dan untuk SD menggunakan jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.
Bagi masyarakat dan calon murid dapat memanfaatkan fasilitas di situs ini untuk pendaftaran di sekolah SD dan SMP negeri. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran. Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Jalur domisili diperuntukkan bagi murid baru yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju. Kuota jalur domisili SD paling sedikit 80% dan SMP paling sedikit 40% dari daya tampung sekolah.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas, dibuktikan dengan kepesertaan program bantuan pemerintah. Kuota afirmasi SD minimal 15% dan SMP minimal 25%.
Jalur prestasi diperuntukkan bagi murid dengan prestasi akademik maupun non-akademik. Total kuota jalur prestasi paling banyak 30% dari daya tampung SMP.
Jalur mutasi diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya pindah tugas atau anak GTK. Kuota jalur mutasi maksimal 5% dari daya tampung sekolah.
Informasi terkait jadwal pendaftaran SPMB
Informasi persyaratan pendaftaran SPMB
Alur dan tata cara pendaftaran SPMB
Informasi keterangan jalur pendaftaran SPMB
Petunjuk teknis pelaksanaan SPMB
Panduan pendaftaran SPMB
Ya. Calon murid harus menggunakan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) yang berlaku, dengan ketentuan KK tersebut telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Ya. Penentuan jalur pendaftaran tetap mengacu pada alamat yang tertera pada KK, bukan berdasarkan lokasi sekolah asal.
Silakan unggah KK baru dan berikan keterangan bahwa alamat KK lama dan KK baru sama. Jika tersedia, unggah juga salinan KK lama sebagai dokumen pendukung.
Ya. Jika tidak diterima pada jalur pertama, murid dapat mengikuti pendaftaran pada jalur lain yang masih tersedia sesuai jadwal.
Informasi dan layanan laporan masyarakat terkait Penerimaan Murid Baru jenjang PAUD, SD, SMP Negeri Tahun Pelajaran 2025/2026 di Kabupaten Pringsewu melalui kontak person berikut:
PAUD — Wahyu Bintoro 0823-7339-6647 SD — Jaim, S.E., M.M. 0853-8022-9998 SMP — Iswanto, S.Pd. 0895-6051-04542Atau datang langsung ke satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu.